Polisi Akan Berantas Perangkat Lunak Bajakan YOGYAKARTA
Perusahaan diminta mengganti dengan software asli.
Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta telah mendata perusahaan yang menggunakan perangkat lunak bajakan. Namun sebelumnya mereka meminta perusahaanperusahaan itu mengganti perangkat lunak komputer bajakan dengan yang asli. “Kami bekerja sama dengan Business Software Alliance, organisasi industri software dalam memberantas perangkat lunak komputer bajakan,” kata Komisaris Besar Napoleon Bonaparte, Direktur Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta, kemarin. Polisi DIY, bersama Business Software Alliance, kemarin menandatangani nota kesepahaman di Hotel Jogjakarta Plaza. Penggunaan perangkat lunak komputer bajakan untuk kepentingan bisnis adalah kejahatan. Sebab, melanggar Pasal 72 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Ta hun 2002 tentang Hak Cipta. Pada 2010, polisi di Yogyakarta menindak dua hotel kelas bintang, yang menggunakan perangkat lunak bajakan. Selain itu, banyak mahasiswa di Yogyakarta ahli dalam bidang komputer. Jadi, disinyalir, banyak di antara mereka yang menyalahgunakan kemahiran itu untuk meng-crack perangkat lunak asli.
Sedangkan Donny A. Sheyoputra, dari Business Software Alliance, mengatakan perangkat lunak komputer merupakan sarana produktivitas dalam berbisnis. Maka penggunaan perangkat lunak bajakan melanggar undangundang.
Padahal, jika menggunakan perangkat lunak asli dan berlisensi, keamanan data lebih terjamin. “Justru dengan perangkat lunak asli bisa mendorong laju perekonomian,”kata dia. Donny menambahkan, penggunaan perangkat lunak bajakan untuk kepentingan komersial sama dengan kejahatan kerah putih. Orang yang melanggar undang-undang hak cipta intelektual diancam pidana lima tahun penjara dan denda maksi mal Rp 500 juta. Selain itu, pemegang hak cipta bisa menuntut secara perdata untuk minta ganti rugi kepada pemakai perangkat lunak bajakan itu. Sebelumnya, Business Software Alliance juga telah menandatangani nota kesepahaman dengan polisi Jawa Timur, Kepulauan Riau, Banten, Bali, dan Sumatera Utara.
Dihubungi terpisah, Andri Suhendri, Perwakilan Asosiasi Warung Internet Indonesia di Yogyakarta, mengatakan di DIY terdapat sekitar 260 warung Internet.Tapi rata-rata telah menggunakan perangkat lunak asli.”Sebab, pada 2008, ada kesepakatan antara pengusaha warnet dan Polda DIY serta distributor, untuk membeli Windows asli dengan cara mencicil,”kata Andri. Namun, setelah 2010, sosialisasi jarang dilakukan. Apalagi banyak pengusaha warung Internet baru, sehingga tidak tertutup kemungkinan ada beberapa pengusaha yang masih menggunakan software bajakan. “Sekitar 90 persen menggunakan software asli,”kata dia. MUH SYAIFULLAH
sumber : http://epaper.korantempo.com/KT/KT/2011/03/17/ArticleHtmls/17_03_2011_223_011.shtml
Awari Dukung Internet ‘Sehat’ Senin, 07 Pebruari 2011 17:18:00
|
YOGYA (KRjogja.com) - Asosiasi Pengusaha Warung Internet Indoensia (Awari) Yogyakarta mendukung gerakan Internet Sehat dengan memblokir situs pornografi melalui Domain Number System (DNS) Nawala atau DNS Merapi yang dibuat Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJI).
Demikian dikatakan Ketua Awari Yogyakarta, Andri Suhendri dan penerapan DNS Nawala sebagai filter sudah diterapkan kepada seluruh anggota sejak tahun lalu. Hasilnya, mampu memblokir situs porno dan bebas digunakan tanpa dikenakan biaya hingga tanpa mengganti setting DNS komputer di alamat protokol internet DSN Nawala.
“Semua anggota Awari sudah memakai DSN Nawala untuk memblokir situs pornografi. Bahkan, bisa menggunakan DNS Merapi buatan APJI,” katanya kepada KRjogja.com, Senin (7/2).
Menurut Andri untuk menggunakan DNS Nawala, pemilik warnet bisa mensetting sendiri dari Nawala ke router atau servernya. Sedangkan, DNS Merapi sudah mensetting dari setiap Interset Service Provider (ISP) tanpa mensetting di router. Saat DNS Merapi masih terbatas di Kota Yogyakarta dan ke depan akan diperluas. (Fir)
sumber : http://www.krjogja.com/news/detail/69788/Awari.Dukung.Internet..Sehat..html
——-
Awari DIJ Dukung Blokir Situs Porno
| Tuesday, 08 February 2011 11:20 | |||||||
| Awari DIJ Dukung Blokir Situs Porno JOGJA – Pemblokiran situs pornografi di internet diwajibkan bagi seluruh anggota Asosiasi Pengusaha Warnet Indonesia (Awari). Ini diperuntukkan bagi anggota dengan menggunakan Domain Number System (DNS) Nawala. Sedangkan bagi anggota Awari DIJ, tidak perlu menggunakan program dari domain tersebut. Justru mereka bisa menggunakan DNS Merapi, yang dibuat Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJI) DIJ. Ketua Awari DIJ Andri Suhendri mengatakan, sudah menjadi tanggung jawabnya untuk mendukung gerakan internet sehat. Terutama adanya DNS Nawala yang bisa diterapkan bagi seluruh anggota sejak 2010 lalu sebagai filter yang terbukti bisa memblokir situs pornografi. “Selain bisa digunakan anggota, DNS Nawala juga bisa digunakan siapa saja karena bebas biaya dengan mengganti setting DNS di komputer ke alamat protokol internet DNS Nawala,” jelas Andri kemarin. Menurut Andri, sekarang bagi anggota Awari semua sudah bisa menggunakan DNS Nawala untuk memblokir pornografi. Bahkan khusus Awari DIJ juga bisa menggunakan DNS Merapi buatan APJI DIJ. Ada dua versi untuk masalah pemakaian dengan menggunakan DNS Nawala. Yaitu warnet atau pengguna bisa melakukan setting sendiri DNS dari Nawala ke router atau server-nya. Untuk DNS Merapi yang merupakan internet service provider (ISP) legal khususnya Jogjakarta, juga bisa melakukan setting dari ISP masing-masing, sehingga pengguna tidak perlu men-setting di router atau server atau komputernya lagi “Mayoritas anggota Awari menggunakan DNS Nawala karena sudah bisa digunakan di manapun juga tidak terbatas wilayah,” paparnya. Untuk DNS Merapi masih terbatas wilayah DIJ saja, karena pengguna harus ter-connect ke ISP yang telah menggunakan. Nantinya, DNS Merapi masih bisa diterapkan di DIJ dan dikembangkan secara nasional. Sehingga pengguna bisa mengakses internetnya dengan legal. Terkait dengan penerapan DNS tersebut, ada kekhawatiran sebagian warnet jika akses internet dibatasi, maka konsumennya akan lari. Tetapi menurutnya, hal itu tidak perlu dicemaskan, mengingat pengguna warnet pintar mencari celah agar bisa mengakses situs pornografi. “Bagaimanapun filter yang diterapkan tetap ada kelemahan. Jika ada pengguna yang di bawah umur ketahuan membuka situs pornografi, pihak warnet masih bisa memberi teguran dan peringatan,” katanya. (hes) sumber : http://www.radarjogja.co.id/ekonomi-bisnis/12-ekonomi-bisnis/13542-awari-dij-dukung-blokir-situs-porno.html ————————- Awari Jogja wajibkan anggota blokir situs porno –>JOGJA: Asosiasi Pengusaha Warnet Indonesia (Awari) Yogyakarta mewajibkan pemblokiran situs porno di internet dengan Domain Number System (DNS) Nawala.
Anggota Awari juga bisa menerapkan DNS Merapi yang dibuat oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Yogyakarta. Ketua Awari Yogyakarta, Andri Suhendri, mendukung tegas gerakan internet sehat terutama dengan DNS Nawala yang sudah diterapkan bagi seluruh anggota sejak 2010. Sistem ini berfungsi sebagai filter yang terbukti dapat memblokir situs-situs pornografi. Selain dapat digunakan para anggota, DNS Nawala juga dapat digunakan siapa saja karena bebas biaya dengan mengganti setting DNS di komputer ke alamat protokol internet DNS Nawala. “Sekarang untuk anggota Awari, semua telah menerapkan menggunakan DNS Nawala untuk memblokir pornografi dan DNS Merapi buatan APJI Yogyakarta,” ujarnya, hari ini (7/2). Penggunaan DNS Nawala bisa dilakukan dengan mengatur sendiri DNS dari Nawala ke router atau servernya, sementara dengan DNS Merapi yang merupakan Internet service provider (ISP) legal khusus Jogja, sudah diatur dari ISP masing-masing sehingga pengguna tidak perlu setting di router, server atau komputernya lagi.(Harian Jogja/Intaningrum) <!– end content_isi –> sumber : http://www.harianjogja.com/beritas/detailberita/HarjoBisnis/21381/awari-jogja-wajibkan-anggota-blokir-situs-pornoview.html —————————————–
|
|||||||
Razia Pelajar (5) – Razia Pelajar di Warnet Bukan Aksi Pengrebekan
YOGYA (KRjogja.com) – Terkait tindakan razia yang sering dilakukan Sat Pol PP di beberapa warnet terhadap para pelajar, Asosiasi Warnet Indonesia (AWARI) DIY menyetujuinya. Proses razia dapat dilakukan dengan baik dan tanpa harus diadakan penggebrekan karena para pengelola warnet juga mempunyai aturan tersendiri bagi pelanggan yang memakai seragam dilarang masuk.
“Razia ini biasanya dilakukan musiman baik oleh Satpol PP dan para pengelola warnet juga sebelumnya sudah mengethaui hal tersebut. Namun yang menjadi ketidaknyamanan bagi pengelola ialah Satpol PP yang datang dalam jumlah yang banyak seperti penggebrekan dan itu menimbulkan image yang tidak baik bagi warnet,” jelas Ketua AWARI DIY Andri Suhendri di Yogyakarta, Selasa (23/2).
Justru Andri mengatakan, seharusnya aparat penegak hukum dan pihak dinas terkait lebih mensosialisasikan penggunaan internet sehat di sekolah-sekolah, sehingga para siswa tidak mengakses internet diluar jam belajar dan menggunakan tempat tesebut sebagai ajang pacaran dan bolos sekolah. “Cukup dua orang saja yang melakukan razia tidak perlu digerebek karena para pelajar juga sudah takut. Lagian kasihan dengan user yang lain menjadi tertanggu dengan razia tersebut,” tandasnya.
AWARI sendiri, tambah Andri, sudah ada kesepakatan tentang pelanggan dari kalangan pelajar. Menurutnya kesepakatan tidak tertulis itu pasti dipegang teguh oleh anggotanya. “Untuk pelanggan pelajar, kita tidak perbolehkan jika mereka bermain pada jam sekolah dan mengenakan seragam sekolah. Pasti kita tanya mereka dan dianjurkan untuk tidak berinternet pada jam sekolah,” katanya.
Lagipula, imbuhnya, razia tersebut juga harus dilihat dampaknya terhadap usaha warnet. Jika dirazia tersebut dilakukan pada jam sekolah, dirinya masih mentolelir. Kebanyakan siswa yang bolos tersebut biasanya bermain di Gamenet bukan warnet. Diharapkan sebelum melakukan razia pihak Sat Pol PP melakukan koordinasi dengan pihak pengelola warnet agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. (Fir)
Berita terkait :
Razia Pelajar (6) – Razia Pelajar di Warnet Tidak Efektif
Razia Pelajar (4) – Dintib Yogyakarta Terus Lakukan Operasi Pelajar
Razia Pelajar (3) – Polda Kurang Memiliki Wewenang Razia Pelajar di Warnet
Razia Pelajar (2) – Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Gelar Razia Kendaraan Siswa SMP
SOAL PEMBLOKIRAN SITUS PORNO; Provider Dukung Pemerintah
|
||||
|
||||
![]()
Situs Porno Bukan Andalan dari Bisnis Warnet
Computer & IT
Situs Porno Bukan Andalan dari Bisnis Warnet
Rabu, 9 April 2008 – 11:53 wib

YOGYAKARTA- Terkait dengan disahkannya UU ITE, yang juga berimbas pada pemblokiran situs porno, Ketua Asosiasi Pengusaha Warnet Indonesia (Awari) Yogyakarta, Andri Suhendri mengungkapkan sebenarnya situs porno bukan andalan bagi bisnis warnet.
Namun situs porno itu hanya nilai tambah. Menurut Andri, jarang orang datang ke warnet bertujuan membuka situs porno, jika untuk sekedar selingan menurut Andri hal tersebut mungkin saja. Pengguna situs porno pun dari 40% orang iseng hanya sedikit sekali yang membuka situs porno.
“Saya kira situs porno sering dibuka atau membuat orang lebih berminat karena sudah bertebaran dimana-mana, itu yang membuat orang penasaran. Itu mungkin yang membuat stigma warnet dianggap menjadi tempat mengakses situs porno. Padahal tujuan warnet sendiri lebih banyak yang lain daripada situs porno itu, “ungkap Andri, Rabu (9/4/2008).
Sementara menyikapi disahkannya UU ITE, Awari Yogyakarta berencana membuat mesin mirip open DNS untuk memblokir situs-situs terlarang yang dimaksud pemerintah, Namun demikian Andri menegaskan. situs porno tidak bisa diblokir 100%. Karena akan berdampak pada banyak kepentingan orang. “Jangan sampai hanya karena satu film akhirnya semua tidak bisa dibuka”, kata Andri.
Andri menambahkan anggota Awari Yogyakarta saat ini memfilter server untuk situs-situs porno dengan mesin open DNS. Untuk kedepan Awari masih menunggu pemerintah. Karena menurut Andri, pemblokiran situs porno kalau hanya dilakukan di warnet-warnet sangat tidak efektif karena persepsi porno atau yang dilarang pemerintah berbeda antar setiap warnet. “Baiknya pemblokiran dilakukan pemerintah. Jadi istilahnya semua pintunya di tutup sehingga yang lain tidak akan bisa membuka situs porno. Sehingga lebih terpusat”, tambah Andri.
Sementara terkait dengan penertiban warnet tidak berijin di wilayah kota Yogyakarta, Andri menegaskan, semua anggota Awari Yogyakarta sudah mempunyai ijin, minimal ijin gangguan (HO). Untuk aturan yang ada di Perda No. 4 tahun 2002 tentang rekreasi hiburan umum, sebenarnya hal tersebut sudah lama di permasalahkan.
Menurut Andri sejak tahun 2005 Perda tersebut sudah menjadi kontroversi antara pengusaha warnet dengan Pemkot atau Pemkab. Karena dalam Perda tersebut warnet dimasukkan dalam klasifikasi sebagai tempat hiburan dan persewaan audio viasual. Padahal dari pasal 2 Perda tersebut tidak ada sedikitpun yang menyinggung masalah warnet, hanya pertunjukan film, permainan kesenian, olahraga dan pameran. Hal itulah yang menurut Andri membuat rancu bagi warnet.
Andri mengungkapkan Awari berkeinginan, pihak pemkot atau yang berwenang bisa mengklasifikasikan mana yang hiburan. “Warnet saya pandang ada sisi pendidikan, teknologi, dll. Hiburan itu hanya nilai tambah dari warnet. Jadi bisa membedakan antara Play Station (PS), mana bilyar, mana warnet, mana game net”, ujar Andri.
Andri berharap aturannya nanti bisa dibuat lebih sesuai dengan nilai pajak yang juga lebih real.
(Sita Maharani/Trijaya/mbs)
Hello world!
Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!

<!–
